Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 01:08:15【Tempat Makan】267 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(3)
Artikel Terkait
- Dari lokal ke global, UMKM Indonesia BISA Ekspor (bagian 2)
- Pemkab Bantul minta pedagang bakso cantumkan label halal
- Malaysia apresiasi ketertarikan Selandia Baru gabung Dewan Halal ASEAN
- Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol
- Rekomendasi perawatan kesuburan melalui teknologi medis & terapi
- Human Initiative distribusikan 216 tenda bagi warga Palestina
- 12 SPPG yang langgar SOP siap beroperasi kembali
- KAI pastikan pengembalian tiket 100 persen imbas banjir di Semarang
- BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
- Waspadai dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan
Resep Populer
Rekomendasi

KBRI Yangon apresiasi kemenangan Garuda Pertiwi atas Makau

NasDem gelar program kesehatan masyarakat demi cipngakan SDM sehat

Anak sering mimisan? Jangan panik, ini cara mudah mengatasinya

Ini kata hakim PN Jaksel yang beratkan vonis Nikita

PBB: Akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dibuka lagi

Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian

BBPOM Makassar beberkan hasil penggeledahan toko kosmetik di Sidrap

Ini 11 penyakit yang dinyangakan ngak lolos syarat kesehatan jamaah haji